Tiktoker Asal Sumenep Dilaporkan ke Polres Pamekasan Atas Pelecehan Seksual

Ilustrasi Wanita dilecehkan melalui video call (doc: ist.) - Tiktoker Asal Sumenep Dilaporkan ke Polres Pamekasan Atas Pelecehan Seksual
Ilustrasi Wanita dilecehkan melalui video call (doc: ist.)

Pamekasan, SERU.co.id – Baru-baru ini salah satu wanita muda asal Pamekasan melaporkan J, pria asal Sumenep yang diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan Tanda Bukti Lapor nomor STTLP/B/240/VI/2023/SPKT/POLRES PAMEKASAN/ POLDA JAWA TIMUR tertanggal 07 Juni 2023.

Menurut keterangan Kuasa Hukumnya, Yolies Yongky Nata, laporan tersebut dilakukan Sekitar tanggal 7 juni 2023. Dimana, kliennya yang bernama RM melaporkan J ke Polres Pamekasan atas dugaan pelanggaran terhadap tindak pidana pornografi, atau kekerasan seksual, atau pelanggaran undang undang ITE sebagaimana pasal pasal 4 Juncto pasal 29 ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008  atau Pasal 14 ayat 1 ( a ) dan (b) dan 2 Huruf ( a) dan (b) UU RI Nomor 12 tahun 2022 atau pasal Pasal 27 ayat (4) Junto Pasal 45 ayat 4 UU Nomor 19 tahun 2016.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Terpidana JEP, Terima Uang Restitusi dari Kajari Batu

Yolies menerangkan, beberapa hari yang lalu, pria tersebut sempat menggegerkan Bumi Madura atas ciptaan lagunya yang dianggap nyeleneh dan mengandung unsur pornografi. Kejadian tersebut juga dilaporkan ke Polres Sumenep karena dianggap melecehkan martabat wanita. Sementara di Pamekasan, menurut Yolies, pria tersebut telah diduga meminta dengan tekanan terhadap RM dengan video call agar telanjang bulat.

“Pria itu merupakan youtuber dan dilaporkan oleh klien kami karena diduga telah meminta dengan tekanan terhadap klien kami dalam video call untuk telanjang bulat,” serunya, Kamis (22/6/2023) malam.

Baca juga: Rian Antoni Lakukan Sumpah Pocong Bantah Lakukan Pelecehan, Polisi Klaim Punya Bukti

Youlies melanjutkan, setelah kliennya menuruti, pria itu diduga tanpa izin merekam melalui tangkap layar video call pelapor yang dalam keadaan telanjang.  Dan setelah itu yang bersangkutan diduga keras menyebarkan video tersebut kepada orang lain.

 “Hal tersebut baru diketahui oleh klien kami mendapatkan pemberitahuan dari orang tersebut bahwa ada video telanjang klien kami. Dan oleh sebab itu klien kami melaporkan J atau yang biasa dikenal Kacong Arye ke Polres pamekasan,” tandasnya. (udi/mzm)

Pos terkait