Malang, SERU.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggelar pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran guna mewujudkan tempat kerja yang sehat dan aman, Rabu (21/6/2023) siang. Bahkan untuk memantau penerapan K3, Wali Kota Malang Sutiaji bakal melakukan sidak dengan mengambil sejumlah sampel di masing-masing kecamatan di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji usai membuka dan memberikan paparan awal tentang pentingnya penerapan K3 perkantoran menjelaskan, dengan diterapkannya K3 sekaligus akan mampu menciptakan nuansa kantor yang nyaman dan menyehatkan.
“Harapannya agar teman-teman itu paham, sehingga ketika situasi kantor itu benar-bener baku, dan nyaman, maka penghuninya akan kerasan,” seru Sutiaji.
Kegiatan ini melibatkan hampir 100 undangan dari lingkungan OPD Kota Malang dan Puskesmas yang ada di wilayah Kota Malang. Termasuk dari seluruh camat dan lurah di Kota Malang.
Sementara, Pembimbing Kesehatan Kerja di Dinkes Provinsi Jawa Timur, Heri Mulyanto menyampaikan, keberadaan Tim K3 di perkantoran pemerintahan sangat penting, mengingat banyaknya penyebab penyakit muncul di antaranya adalah dari pekerjaan.
“Menurut saya itu sangat penting, karena bisa dibuktikan beberapa penyakit yang muncul adalah banyak berhubungan dengan pekerjaan,” ujar Heri.
Menurut Heri, yang menjadi kunci keberhasilan K3 di perkantoran adalah komitmen pimpinan dalam mewujudkan K3. Dengan begitu, kepatuhan lingkungan kerja akan K3 akan perlahan terbentuk dan mampu menciptakan suasana suasana nyaman di kantor.
“Yang paling penting adalah komitmen dari pimpinan kantor, setelah ada komitmen, saya yakin karyawan-karyawan di bawahnya akan perlahan-lahan mengikuti alur K3 itu dengan baik,” tambahnya.
Saat ini, belum semua perkantoran menerapkan K3 dengan baik, termasuk membentuk tim K3 perkantoran. Yang lebih lazim terjadi adalah pelaksanaan K3 pada bagian tertentu saja dan tidak menyeluruh.
“Kayak SK tim K3, itu belum ada, sehingga memang K3 di perkantoran itu belum banyak yang melaksanakan secara utuh, ada beberapa yang sudah melaksanakan tapi masih bagian-bagian tertentu saja,” jelas Heri.
Penerapan K3 secara menyeluruh memang membutuhkan waktu. Namun Heri memberikan solusi dalam mengawali implementasi K3 Perkantoran, yakni dengan membentuk Tim K3 itu sendiri. Sehingga nantinya akan terbentuk kebijakan-kebijakan baru dalam rangka mewujudkan K3 yang lebih utuh di lingkungan perkantoran.
“Paling tidak, terutama untuk Kota Malang itu setiap kantor punya tim dulu, kemudian tim itu akan mengelola, termasuk membuat kebijakan dan lain-lain yang nanti akan ditandatangani oleh Kepala Kantor masing-masing, itu penting,” tandasnya. (jup/rhd)