Muhammadiyah Minta 28 Juni Libur Nasional Jika Iduladha 1444 H Berbeda

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah. (ist) - Muhammadiyah Minta 28 Juni Libur Nasional Jika Iduladha 1444 H Berbeda
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah. (ist)

Jakarta, SERU.co.id PP Muhammadiyah mengusulkan tanggal 28 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional, apabila terjadi perbedaan Hari Raya Iduladha 1444 H. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, jika terjadi perbedaan penetapan Iduladha, maka libur nasional ditetapkan selama dua hari.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu.” seru Mu’ti, Jumat (9/6/2023) saat hadir di acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta.

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu disampaikan dihadapan Wali Kota Surakarta. Menurutnya, banyak ASN di Surakarta yang kemungkinan tidak bisa mengikuti Iduladha karena harus bekerja pada 28 Juni. Mu’ti mengatakan jika permohonan itu tidak dapat diterapkan secara nasional, ia berharap dapat diterapkan di Kota Surakarta.

Baca juga: BMKG: El Nino Tahun Ini Berbeda, Ancam Kekeringan

Mu’ti mengatakan, usulan tersebut berlandaskan pada Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang menyebut negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H akan jatuh pada Rabu 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Penetapan Iduladha tahun ini antara Muhammadiyah dan pemerintah berpotensi berbeda. Kementerian Agama masih akan melaksanakan sidang isbat yang kemungkinan akan digelar Kamis 29 Juni 2023. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait