Keluarga Driver Taxi Online Berharap Pelaku Dihukum Seberatnya

kakak ipar afris, angga putra 11zon
Kakak ipar driver taxi online Afris, Angga Putra. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Keluarga Afris Fajar Santoso (29), meminta pihak berwajib menghukum ECD (29) dan AN (35), dua pelaku yang menghabisi nyawa Afris Fajar dengan hukuman seberat-beratnya. Tak hanya membawa barang berharga berupa mobil,  kedua lelaki tersebut telah menghabisi nyawa driver taxi online dengan brutal dan membuang tubuhnya tanpa ada rasa peri kemanusiaan.

Kakak Ipar Afris, Angga Putra mengatakan, pihak keluarga berharap kedua tersangka dihukum seberat-beratnya. Agar tidak ada korban seperti Afris yang lainnya.

Bacaan Lainnya

“Saya harap proses hukumnya dilakukan seberat-beratnya,” seru Angga, saat ditemui di Polres Malang, Kamis (8/6/2023) sore.

Angga sengaja tidak bisa banyak memberi penjelasan kepada awak media. Selain waktu kejadian dirinya tengah berada di luar kota, ia juga masih merasa sedih dan terpukul dengan kepergian suami dari adiknya itu.

Terlebih lagi, Afris meninggalkan sang istri dan kedua putrinya yang masih kecil.

“Anaknya perempuan semua, yang besar usia 5 tahun, yang kecil setahun ” katanya.

Dirinya menuturkan, untuk saat ini kondisi istri Afris masih syok atas kematian suaminya. Bahkan masih belum percaya atas semua yang terjadi menimpa keluarga kecilnya itu. Yang mana suami sekaligus sosok ayah meninggalkan mereka dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Dikatakan Angga, Afris dimakamkan malam hari setelah jasadnya ditemukan atau 4 hari dalam pencarian. Tubuh pria malang itu ditemukan di jurang Piket Nol kilometer 56, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. (wul/ono)

 

Pos terkait