Pamekasan, SERU.co.id – Alokasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) di tahun 2023 untuk empat kabupaten di Madura telah diserahkan pada kabupaten masing-masing. Tercatat, Kabupaten Pamekasan mendapatkan anggaran terbesar dari tiga kabupaten yang ada di Madura.
Diungkapkan kepala seksi kepatuhan internal dan penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin. Menurutnya, empat kabupaten yang ada di Madura mendapatkan DBHCHT namun, terbesar yang diberikan yakni kabupaten Pamekasan dengan nominal seratus miliar lebih.
“Jumlahnya diatas seratus miliar untuk Pamekasan, 25 miliar itu di Bangkalan, Sampang sekitar 30 miliar, kalau Sumenep sekitar 40 sampai 50 miliar,” ungkapnya, Selasa (30/5/2023).
Diketahui, kementerian keuangan menetapkan total DBHCHT ke pemerintah daerah sebesar Rp5,47 triliun pada 2023. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2023.
Nilai DBH CHT pada 2023 meningkat 24,32% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,4 triliun. Dana tersebut dibagikan kepada 25 provinsi di Indonesia. Termasuk Jawa Timur menjadi provinsi yang menerima DBHCHT terbesar di Indonesia pada 2023, yakni Rp3,07 triliun. Nilai tersebut setara dengan 59,2% dari total DBH CHT secara nasional.
“Kabupaten Pamekasan menduduki predikat terbesar dana (DBHCHT) dari tiga kabupaten di Madura hal ini tentu mendapatkan perhatian secara serius oleh pemerintah pusat yang menggelontorkan dana cukup besar. Namun, harus dibarengi pembenahan infrastruktur oleh beberapa daerah yang mendapatkan alokasi tersebut,” paparnya.
Zainul menambahkan, dana DBHCHT itu diprioritaskan untuk pembenahan beberapa infrastruktur dan lainnya yang ada di berbagai daerah di Madura.
“Porsi terbesar DBHCHT di kabupaten Pamekasan, alokasi dananya harus tepat sasaran,” pungkasnya. (udi/mzm)