Malang, SERU.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengaku alami kesulitan atas upaya penambahan lahan pemakaman di Kota Malang. Permasalahannya, belum ada anggaran yang tersedia, padahal studi kelayakan telah dilaksanakan sejak 2022 lalu.
“Sudah kita lakukan mulai tahun 2022 studi kelayakan, tahun 2023 ini perencanaan teknis, dan sudah ada lokasi tempatnya, tinggal duitnya yang belum tersedia,” seru Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Kota Malang Kembali Sukses Raih Opini WTP 12 Kali
Dua kawasan yang telah dikaji DLH adalah di kawasan Karangbesuki dan Madyopuro. Rahman menegaskan, prioritas DLH Kota Malang adalah perluasan areal TPU (Tempat Pemakaman Umum), bukan pemindahan makam.
“Jadi ini bukan pemindahan, tapi memang penambahan kawasan areal TPU. Penambahan kawasan untuk areal itu memang ada, dari studi kelayakan di Karangbesuki dan Madyopuro,” terangnya.
Sementara itu, banyaknya penyewa lahan makam yang memperpanjang izin sewa membuat makam lama dengan masa sewa yang telah habis akan ditindih dengan makam baru.
Baca juga: Kemenkominfo Apresiasi Ekraf Kota Malang, Tunjuk Tuan Rumah 1.000 Startup Digital
“Perpanjangan sewa untuk lahan makam itu setiap hari ada. Dan kondisi sekarang di beberapa TPU memang sudah mengalami padat-padatnya, overload,” tukasnya.
Di sisi lain, pantauan DLH atas laporan yang ada di masyarakat, banyak warga yang telah membeli plong (penanda makam). Hal itu menunjukkan adanya keinginan warga agar mendapat kavling lahan makam di masa mendatang.
“Kami kemarin memang sudah mendapat laporan bawah, sudah banyak plong-plong yang dibeli sama warga untuk mempersiapkan diri sebetulnya menuju rumah masa depannya,” pungkas Rahman. (jup/mzm)