Densus 88: Dua Terduga Teroris di Malang Beda Kelompok, Tak Saling Kenal

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan & Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar. (ist) - Densus 88: Dua Terduga Teroris di Malang Beda Kelompok, Tak Saling Kenal
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan & Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Malang, Jawa Timur pada 23 dan 24 Mei 2023. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka Y diduga menjadi bagian dari kelompok Jamaah Islamiah, sedangkan T diduga dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

Ramadhan menyebut, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini. Belum banyak informasi yang disampaikan oleh polisi hingga berita ini ditulis.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” seru Ramadan, Kamis (25/5/2023).

Selain itu, Jubir Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyatakan, kedua tersangka tidak saling kenal. Aswin juga belum memberikan banyak keterangan mengenai penangkapan ini.

“Tidak (saling kenal),” tegas Aswin.

Sebelumnya Densus 88, menangkap tersangka Y di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sementara, tersangka Y ditangkap di daerah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Densus 88 sudah menggeledah rumah Y yang berada di Surabaya. Polisi membawa sejumlah buku dan kardus dari rumah tersebut. Namun, terkait barang apa saja yang diamankan, polisi belum memberikan keterangan.

Selain itu, rumah istri Y di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, juga digeledah oleh Densus. Menurut keterangan Ketua RT setempat, Wiranto, petugas membawa satu kotak berisi amunisi dan dua pucuk senjata.

“Ada satu boks kecil berisi amunisi. Untuk jumlahnya saya tidak mengetahui pasti,” kata Wiranto. (hma/rhd)

Pos terkait