Dua Parpol Kembali Ajukan Berkas Bacaleg

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini. (ist) - Dua Parpol Kembali Ajukan Berkas Bacaleg
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini. (ist)

Malang, SERU.co.id – Sempat mengalami kendala saat pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Malang, Partai Gelora (Gelombang Rakyat) dan Partai Buruh kembali mendaftarkan diri dengan pembaruan berkas. Kesempatan itu diberikan oleh Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) Kabupaten Malang, selama lima hari dari tanggal (14-19/5/2023).

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menuturkan, hal tersebut sudah tertuang dalam regulasi dari KPU RI menyatakan bahwa mereka dapat mengajukan pendaftaran bacaleg.

Bacaan Lainnya

“Pasca terbitnya surat dinas dari KPU RI 495 dan 496, maka kami harus tindaklanjuti bagi partai yang pada masa pengajuan bacalon pada 1 Mei sampai 14 Mei yang sudah dikembalikan,” seru Anis, Jumat (19/5/2023) siang.

Di hadapan wartawan SERU.co.id, Anis mengatakan, sehubungan dengan kebijakan tersebut pihaknya telah menyampaikan kepada pihak parpol agar memproses kembali pengajuan yang sempat dikembalikan.

Dengan penambahan dua Parpol yang berhasil mendaftarkan kembali, kini ada 17 Parpol yang telah terdaftar secara resmi mencalonkan Bacalegnya.

Anis menjelaskan, Partai Gelora resmi mendaftarkan 34 Bacaleg, yang terdiri dari 20 laki-laki dan 14 perempuan yang tersebar di tujuh dapil. Sedangkan untuk Partai Buruh terdiri dari 3 wanita dan 6 laki-laki dengan target tiga dapil.

“Bakal calon DPRD Kabupaten Malang, untuk Pemilu 2024 ada 17 partai politik. Dan tetap menyisakan satu Partai Garuda, yang memang tidak mengajukan bakal calonnya,” terangnya.

Untuk tahapan lanjutannya, Anis menjelaskan, pihak KPU Kabupaten Malang, melakukan verifikasi adminitrasi dari persyaratan bakal calon. Sehingga jika ada persyaratan Bacaleg yang tidak memenuhi syarat akan segera dikonfirmasikan kepada partai masing-masing.

“Akan menverifikasi melakukan verifikasi adminitrasi dari persyaratan bakal calon. Dari bakal calonnya itu akan diverifikasi dokumen administrasinya, yang tahapan itu dimulai tanggal (15/5) sampai dengan nanti tanggal (23/6),” tuturnya. (wul/ono)

Pos terkait