Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1444 Hijriah sampai 19 Mei 2023. Berdasarkan data per 12 Mei 2023, setidaknya masih terdapat 6 ribu lebih Jemaah yang belum melunasi biaya haji.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan, jadwal awal pelunasan haji adalah 11 April hingga 5 Mei 2023. Pada tanggal yang ditetapkan, terdapat 188 ribu lebih Jemaah yang sudah melunasi biaya haji.
Kemenag kemudian memperpanjang jadwal pelunasan menjadi 12 Mei 2023. Namun, masih terdapat sekitar 6 ribu Jemaah yang belum melunasi biaya haji sehingga Kembali diperpanjang menjadi 19 Mei 2023.
“Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang. Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” seru Saiful, Senin (15/5/2023).
Pada tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Para Jemaah yang berangkat tahun ini adalah mereka yang lunas tunda pada 2020 dan 2022. Kemenag memberikan kesempatan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan BIPIH.
“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” tutur Saiful. (hma/rhd)