12 Incumbent DPRD PKB Kabupaten Malang Kembali Dicalonkan Dalam Pemilu Legislatif 2024

Rombongan Bacaleg PKB mendatangi Kantor KPU Kabupaten Malang. (wul) - 12 Incumbent DPRD PKB Kabupaten Malang Kembali Dicalonkan Dalam Pemilu Legislatif 2024
Rombongan Bacaleg PKB mendatangi Kantor KPU Kabupaten Malang. (wul)

Malang, SERU.co.id – Sebanyak 12 incumbent anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang kembali didaftarkan sebagai Bacaleg di Pemilu 2024 mendatang. Dalam kesempatan kali ini, PKB targetkan 16 kursi dengan strategi-strategi yang telah mereka siapkan.

Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, M Kholiq mengatakan, partainya menargetkan untuk Pemilu 2024 mendatang semua incumbent bisa kembali masuk di setiap Dapil.

Bacaan Lainnya

“Semua incumbent masuk di masing-masing dapil (daerah pemilihan), termasuk saya,” seru M Kholiq kepada SERU.co.id.

Pria yang juga menjabat sebagi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang itu mengatakan, dalam kesempatan ini PKB mendaftarkan 50 nama Bacaleg. Dirinya juga mengaku, pendaftaran yang dilakukan pada, Sabtu (13/5/2023) tepat pukul 14.20 bukanlah tanpa alasan. Hal tersebut seperti instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB sendiri.

“Kami daftar hari ini sesuai dengan instruksi DPP. Seluruh Indonesia mendaftar pukul 14.00 pada hari Sabtu,” tutur Kholiq.

Para Bacaleg yang diusung PKB itu, berbondong-bondong mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dengan mengenakan dress cod berwana putih dan hijau. Dengan diiringi lantunan sholawat nabi, karena mereka meyakimi kegiatan ini untuk mendapatkan syafaat Rasulullah dan pertolongan dari Allah SWT.

“(Sholawat dilakukan) agar pelaksanaan pendaftaran sampai Pemilu berjalan baik dan lancar sesuai harapan,” terangnya.

Dari kuota yang didaftarkan, setidaknya 22 persen merupakan perempuan. Dan rencananya untuk menuju kemenangan, para Bacaleg diwajibakn langsung turun untuk menyapa masyarakat.

“Sementara tugas DPC adalah mencari kader di tiap TPS (tempat pemungutan suara) untuk dilatih dan dijadikan saksi,” pungkasnya. (wul/ono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *