Jebol Anduk Disdukcapil Kabupaten Malang, Sukseskan Pilpres 2021

Program pelayanan Jebol Anduk di sejumblah sekolah di Kabupaten Malang - Jebol Anduk Disdukcapil Kabupaten Malang, Sukseskan Pilpres 2021
Program pelayanan Jebol Anduk di sejumblah sekolah di Kabupaten Malang.

Malang, SERU.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang melakukan program Jebol Anduk. Atau yang lebih dikenal sebagai perekaman Biometrik dengan sistem jemput bola administrasi kependudukan (Jebol Anduk). Kegiatan digelar di sejumlah SMA/SMK guna turut mendukung suksesnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang lewat peningkatan partisipasi pemilih pemula.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malang, Hari Setia Budi menuturkan, pihaknya bakal melakukan kegiatan tersebut pada awal tahun 2024 mendatang. Rencananya dilakukan di sekolah sekolah yang tersebar se-Kabupaten Malang, yang para siswanya telah menginjak umur 17 tahun.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan perekaman pada siswa SMA/SMK yang akan mencapai umur 17 tahun di awal tahun 2024 nanti,” seru Hari Setia Budi, Selasa (9/5/2023).

Hari menambahkan, Disdukcapil melakukan pendataan dan pelayanan kepada anak-anak yang menginjak umur 17 tahun yang belum mendapatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Menginggat dengan genap berusia 17 tahun, para siswa-siswa itu wajib memiliki kartu tersebut dan mendapatkan hak untuk memiliki suara di Pilpres 2024 nanti.

Dikatakannya, jika para siswa yang sudah berusia 17 tahun tidak mengantongi KTP, mereka tidak dapat meyalurkan hak suara mereka pada pencoblosan.

Sebelum menjalankan kegiatan itu, Hari mengaku Disdukcapil, bersurat terlebih dahulu kepada Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Surabaya. Ini dimaksudkan untuk saling bersinergi mendorong suksesnya kegiatan Pilpres yang akan datang.

“Hal itu perlu kami lakukan untuk kerjasamanya dan bersinergi mendorong percepatan perekapan bagi wajib KTP pemula di Kabupaten Malang,” jelasnya.

Hari mengaku, dalam pelaksanaannya nanti, pihaknya menargetkan 47 ribu pelayanan perekaman.

“Padahal jumlahnya tidak sedikit, pada tahun 2023 ini saja kita menargetkan sebanyak 47 ribu perekaman,” terang Hari.

Hari menyebut, berdasarkan data yang ada pada Disdukcapil pada tahun 2024 nanti, penduduk yang wajib ber-KTP yang masuk kategori pemula kurang lebih mencapai 49 ribu. Baik itu yang masih berstatus sebagai siswa, atau yang sudah tidak bersekolah.

“Karena ada beberapa warga yang masuk kategori pelajar, namun sudah tidak bersekolah,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, untuk gambaran tujuan pertama pihaknya melakukan perekaman akan diawali di SMK Negeri 1 Turen, dengan siswa yang bakal melakukan perekaman sebanyak 276 siswa. Kemudian dilanjutkan ke seluruh sekolah tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Malang. (wul/ono)

Pos terkait