Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto, Senin (8/5/2023). Pemeriksaan ini untuk klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Reihana telah tiba di Gedung KPK pada Senin pagi tanpa banyak bicara kepada awak media. Ia diperiksa selama 3,5 jam hingga pukul 12.30 WIB.
Saat meninggalkan KPK, Reihana tidak banyak bicara. Ia hanya menyebut dirinya melakukan klarifikasi.
“Enggak, diklarifikasi saja ya. Sudah ya. Silakan ditanya ke KPK,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK menduga jika harta kekayaan yang dilaporkan oleh Reihana terlalu sedikit dan tidak sesuai dengan profilnya. Pada LHKPN yang dilaporkan ke KPK per Februari 2023, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar.
Terlebih, ia kerap menunjukkan gaya hidup elite dengan barang-barang bermerek mahal. Sejumlah foto Reihana menampilkan gayanya dengan tas-tas mahal dan pakaian dari rumah mode ternama. Reihana juga menjadi sorotan karena sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun lamanya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan