Pamekasan, SERU.co.id – Ribuan massa aksi yang terdiri dari tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pamekasan kepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta agar tolak revisi undang-undang (RUU) (Omnibus law) masuk program legislasi Nasional (Prolegnas Law), Senin (8/5/2023).
Kordinator lapangan (Korlap) aksi perwakilan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pamekasan, Siti Maimunah menyampaikan, demo itu dilakukan untuk menolak RUU Kesehatan yang dikabarkan akan masuk Prolegnas.
“Kita IBI sudah menurunkan angka stunting terutama di Pamekasan. Akan tetapi hari ini Pemerintah pusat mulai melemahkan kami organisasi profesi melalui RUU Omnibus Law yang akan dimasukkan Prolegnas,” serunya saat orasi.
Mantan aktivis PMII itu mengatakan, demo tersebut dari lima organisasi profesi, terdiri Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pamekasan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Pamekasan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pamekasan, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Pamekasan, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pamekasan yang bergerak bersama untuk menolak RUU Kesehatan.
“Sudah ada UU Kebidanan Nomor 4 Tahun 2019, yang sudah mengatur dan memperjuangkan nasib kesehatan masyarakat dengan meningkatkan kompetensi bidan melalui skill dan sebagainya. Tetapi itu akan diputus oleh RUU Kesehatan berupa Omnibus Law. Kami menolak,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Pamekasan, Khoirul Umam saat menemui massa aksi menyampaikan, pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo Nakes di Kabupaten Pamekasan, dan akan menindaklanjuti.
“Terimakasih atas aspirasi RUU Kesehatan yang disampaikan. Kami bertugas menerima seluruh aspirasi memperjuangkan pada DPR RI, demi keadilan pada semuanya, terutama pada teman-teman Nakes,” tqndasnya. (udi/mzm)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah