Kodim 0833 Masifkan Pos Pam PMK Kota Malang

Personel Kodim 0833 masifkan Pos Pam PMK Kota Malang. (ist) - Kodim 0833 Masifkan Pos Pam PMK Kota Malang
Personel Kodim 0833 masifkan Pos Pam PMK Kota Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Kodim 0833 Kota Malang terus kerahkan personel Babinsa jajarannya guna memperketat pos pam penyekatan dan pengendalian. Dalam upaya meminimalisir penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kota Malang, Sabtu (6/5/2023).

Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Sukun, Serma Anang mengatakan, kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat. Terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak yang memasuki maupun keluar Kota Malang. Mengingat pasca lebaran 2023 ini, permintaan daging masih cukup tinggi.

Bacaan Lainnya

“Petugas terus perketat Pos Pam pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak. Dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut,” seru Serma Anang, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.

Kegiatan operasi penyekatan dilaksanakan di beberapa titik pintu masuk Kota Malang. Seperti  pos pam PMK yang ada di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Kedungkandang, Koramil Sukun, Koramil Lowokwaru dan Koramil Klojen.

“Selain melaksanakan Pos Pam PMK, kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk selalu menjaga kesehatan ternaknya. Serta melengkapi dokumen hewan ternaknya,” tandasnya, saat bertugas di Pos Pertigaan Kacuk Barat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (rhd)


Baca juga:

Pos terkait