Malang, SERU.co.id – Kodim 0833 Kota Malang terus kerahkan personel Babinsa jajarannya guna memperketat pos pam penyekatan dan pengendalian. Dalam upaya meminimalisir penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kota Malang, Sabtu (6/5/2023).
Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Sukun, Serma Anang mengatakan, kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat. Terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak yang memasuki maupun keluar Kota Malang. Mengingat pasca lebaran 2023 ini, permintaan daging masih cukup tinggi.
“Petugas terus perketat Pos Pam pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak. Dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut,” seru Serma Anang, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Kegiatan operasi penyekatan dilaksanakan di beberapa titik pintu masuk Kota Malang. Seperti pos pam PMK yang ada di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Kedungkandang, Koramil Sukun, Koramil Lowokwaru dan Koramil Klojen.
“Selain melaksanakan Pos Pam PMK, kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk selalu menjaga kesehatan ternaknya. Serta melengkapi dokumen hewan ternaknya,” tandasnya, saat bertugas di Pos Pertigaan Kacuk Barat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja