Malang, SERU.co.id – Kodim 0833 Kota Malang terus kerahkan personel Babinsa jajarannya guna memperketat pos pam penyekatan dan pengendalian. Dalam upaya meminimalisir penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kota Malang, Sabtu (6/5/2023).
Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Sukun, Serma Anang mengatakan, kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat. Terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak yang memasuki maupun keluar Kota Malang. Mengingat pasca lebaran 2023 ini, permintaan daging masih cukup tinggi.
“Petugas terus perketat Pos Pam pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak. Dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut,” seru Serma Anang, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Kegiatan operasi penyekatan dilaksanakan di beberapa titik pintu masuk Kota Malang. Seperti pos pam PMK yang ada di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Kedungkandang, Koramil Sukun, Koramil Lowokwaru dan Koramil Klojen.
“Selain melaksanakan Pos Pam PMK, kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk selalu menjaga kesehatan ternaknya. Serta melengkapi dokumen hewan ternaknya,” tandasnya, saat bertugas di Pos Pertigaan Kacuk Barat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah