Ini Alasan Mengapa PDI Perjuangan Tak Keburu Tetapkan Bakal Capres Cawapresnya

wakil ketua mpr ri dr ahmad basarah saat menyapa insan pers di kota malang
Wakil Ketua MPR RI Dr Ahmad Basarah saat menyapa insan pers di Kota Malang. (foto: rhd)

Pasalnya, saat ini diakui terlalu banyak gangguan yang mungkin akan dimanfaatkan oleh pihak lain. Gangguan dimaksud adalah pihak-pihak yang ingin memanfaatkan momentum perubahan undang-undang secara terbatas. Dengan merubah pasal-pasal lain yang ada pada undang-undang dasar, termasuk di antaranya pasal tentang masa jabatan presiden.

“Atas dasar itu ibu Mega tidak menginginkan perubahan Undang-undang Dasar itu menjadi kotak Pandora yang memungkinkan terjadinya perubahan pasal-pasal lain,”  pungkasnya. (dik/rhd)




Pos terkait