Malang, SERU.co.id– Polres Malang musnahkan 1.884 botol miras (minuman keras) berbagai jenis dan merk yang diperoleh dari hasil razia selama Ramadan 1444 H, Senin (17/45/2023). Tak hanya minuman keras, 850 slongsongan yang bakal diracik untuk membuat petasan juga turut dimusnahkan.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, sejumlah barang bukti tersebut adalah buah dari razia di beberapa tempat yang menjual maupun mengedarkan barang haram tersebut di bulan suci Ramadan ini.
“Miras dan petasan ini adalah hasil kegiatan razia penegakan hukum yang kami lakukan sepanjang bulan suci Ramadan 1444 H. Kami musnahkan serentak hari ini, baik hasil kegiatan yang dilakukan Polres Malang maupun polsek jajaran,”seru AKBP Putu Kholis Aryana, di hadapan awak media.
Dalam kesempatan itu, puluhan botol digilas dengan alat berat slender dan ratusan slongsongan dibakar secara bersama-sama.
AKBP Kholis menuturkan, juga ada barang bukti 7,4 kilogram bahan peledak yang telah dimusnahkan di Mako Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim sesuai dengan prosedur. Diketahui, ada 3,4 kg obat serbuk petasan dan empat kilogram belerang.
Dalam razia itu didapatkan dari warung-warung yang menjual miras secara gelap. Mengingat untuk saat ini, banyak miras yang dijual kepada pembeli yang belum cukup umur. Sedangkan untuk petasan mereka mendapatkan pada masyarakat yang memproduksinya.
“Banyak kejadian-kejadian bermula dari penyalah-gunaan minuman keras,” tutur Kholis.