Malang, SERU.co.id – Rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Kota Layak Anak (KLA), digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (18/1/2023). Ranperda yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini mendapat apresiasi dari enam fraksi di DPRD atas keseriusan dan kesunggguhan Pemkot Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, lahirnya Ranperda Kota Layak Anak adalah tidak adanya dasar hukum yang bagi Pemkot Malang saat ada temuan bullying pada anak. Sehingga selama ini, setiap ada kasus bullying, penindakan langsung dari kepolisian. Maka untuk melindungi anak di Kota Malang, perlua adanya pembahasan Ranperda Kota Layak Anak.
“Pemkot melihat, tidak ada dasar hukum, jika ada laporan tentang bullying sesama anak. Kemudian, Satpol PP tidak bisa menindak, karena yang langsung menindak itu Polresta Makota. Sehingga ini diperlukan Perda,” seru Made.
Dengan adanya Ranperda tersebut, hak-hak khusus anak bisa dipenuhi dengan semestinya. Made menargetkan, Ranperda tersebut dapat disahkan pada minggu pertama bulan Maret 2023 mendatang.
“Kita menargetkan maksimal minggu pertama Maret, sudah kita sahkan. Karena, minggu kedua Maret, LKPJ sudah masuk, bahasan lainnya juga banyak. Termasuk, Ranperda baik KUA PPAS APBD murni 2024, juga sudah masuk dan mumpung di awal kita akan fokuskan Ranperda Kota Layak Anak ini,” tegasnya
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko hadir dalam rapat paripurna tersebut. Dijelaso, Pemkot Malang sudah melakukan perencanaan melalui Musrenbang terkait anak.
“Kita sudah laksanakan sebelumnya mengenai perencanaan, ada Musrenbang tematik tentang anak. Itu sekarang dikuatkan dan diterbitkan Perda, supaya stakeholder termasuk pemerhati masalah anak dan kelompok strategis. Lebih peduli terhadap keselamatan anak dan masalah kota layak anak,” ucap Bung Edi.
Bung Edi menilai, ada salah satu indikator bahwa Pemkot Malang serius menggarap Kota Layak Anak. Yakni dengan bermunculannya taman kanak-kanak, tempat bermain anak dan ruang laktasi.
“Tidak heran, jika sekarang banyak muncul taman anak, kantor yang ada tempat bermain untuk anak, termasuk ruang laktasi bagi ibu yang menyusui anaknya. Ini tentu wujud keseriusan dari Pemkot Malang, untuk membangun Kota Layak Anak,” tambahnya.
Tidak hanya masalah perbaikan fasilitas yang dibutuhkan anak, upaya memperjuangkan Ranperda Kota Layak Anak juga menyoroti tentang eksploitasi anak. Sehingga Wakil Wali Kota Malang mengajak semua elemen untuk sama-sama menguatkan regulasi dengan adanya perda kota layak anak.
“Kita sering lihat anak-anak (eksploitasi), tentu tidak sendiri mesti ada yang mendampingi biasanya orang tuanya. Makanya, untuk sama-sama peduli dan ikut terlibat masalah ini, kita kuatkan secara regulasi dengan perda kota layak anak,” tandasnya. (adv/jup/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja