Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Tahun 2023
“Saya sangat berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga waktu satu bulan yakni sejak 1 April sampai dengan 30 April 2023 benar benar dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewas Perumda Tugu Tirta Kota Malang ini.
Disebutkannya, dari pajak daerah yang dibayarkan ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan. Dimana muaranya tiada lain adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Bhumi Arema.
Bapenda juga telah menyiapkan Call Center pelayanan di 08113135586 bahkan formulir permohonan juga bisa di unduh di web Bapenda Kota Malang https:// bapenda.malangkota.go.id. (rhd)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia