Disnaker Kabupaten Malang Buka Pos Pengaduan THR

Uang. (wul) - Disnaker Kabupaten Malang Buka Pos Pengaduan THR
Uang. (wul)

imbuh Dian, pekerja dengan masa satu bulan kerja atau kurang dari 12 bulan sudah berhak mendapatkan THR dengan hitungan proporsional.

“THR proporsional itu apabila dia masa kerjanya baru satu bulan masuk, maka hitungannya 1 bulan dibagi 12 bulan lalu dikali besaran gaji selama 1 bulan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun sudah bisa mendapatkan THR satu bulan gaji penuh. (wul/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait