Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Sudah Ditangkap

Pelaku pembacokan mantan Ketua KY. (ist) - Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Sudah Ditangkap
Pelaku pembacokan mantan Ketua KY. (ist)

Bandung, SERU.co.id – Polresta Bandung sudah menangkap pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus. Kapolresta Bandung Kombes Kusworo mengatakan, pelaku ditangkap sebelum 1×24 jam sejak kejadian.

Pelaku Bernama Aditya ditangkap pada Selasa (28/3/2023) malam. Ia ditangkap di wilayah Mekarwangi, Kota Bandung.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya,” seru Kusworo, Rabu (29/3/2023).

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan. Barang bukti berupa senjata tajam celurit juga sudah diamankan polisi.

Penyelidikan dilakukan dengan rekaman CCTV yang dikembangkan sehingga identitas pelaku dapat diidentifikasi. Motif pembacokan yang dilakukan oleh pelaku adalah untuk mencuri karena terlilit utang.

“Tersangka ini motifnya melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam, sudah ada niat melakukan pencurian dengan kekerasan karena yang bersangkutan terlibat utang,” jelas Kusworo.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 365 KUHP, 351 dan pasal undang undang darurat nomor 12 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya pada Selasa sore, Jaja dan putrinya menjadi korban pembacokan di Komplek Griya Bandung Asri Blok F. Jaja mengalami luka di bagian leher dan telah dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Bandung.

Sebagai informasi, Jaja merupakan Ketua KY masa jabatan 2018-2020. Ia sebelumnya menjabat sebagai anggota KY dalam dua periode yaitu 2010-2015 dan tahun 2015-2020. (hma/rhd)

Pos terkait