Malang, SERU.co.id – Sudah lama memiliki dendam pribadi, Agus Junaedi (41), warga Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso bacok Rudi Hartono (39), warga Bocek, Kecamatan Karangploso, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Pembacokan tersebut terjadi diduga karena korban sering mengolok-ngolok pelaku.
“Sering mengolok – olok (korban ke pelaku),” seru Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib saat dikonfirmasi SERU.co.id.
Sochib menjelaskan, pembacokan tersebut terjadi di tempat gantangan burung Pasar Karangploso, Desa Girimoyo, Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karangploso.
Sochib menjelaskan, sebelumnya keduanya sudah memiliki masalah pribadi dan sebelum pembacokan ini. Korban yang merupakan pedagang di pasar tersebut dan tidak sengaja bertatap mata dengan pelaku.
“Saat korban dan pelaku berpandangan tiba-tiba pelaku tersebut mengajak korban ke tempat gantangan burung di area Pasar Karangploso,” terangnya.
Saat tiba di TKP, tiba – tiba tanpa ada alasan yang jelas pelaku langsung membacok korban dengan satu bilah pisau panjang dengan panjang gagang pisau 18 centimeter dan panjang mata pisau 30 centimeter.
“Tanpa ada alasan yang jelas, pelaku tersebut langsung membacok korban sebanyak satu kali menggunakan benda tajam. Hingga korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri,” terangnya.
“Perut korban luka robek karena tidak terima direndahkan dan ditantang oleh korban ‘ayo golek nggon sepi kono lho’ sehingga pelaku emosi kemudian terjadi pembacokan kepada korban,” imbuh Sochib.
Dikatakan Sochib, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Agus Junaedi dijerat pasal Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (wul/mzm)