Belum Dapat Instruksi Resmi, Pemkab Malang Belum Bisa Terapkan Larangan Thrift Store

Salah satu thrift store di Kabupaten Malang. (ist) - Belum Dapat Instruksi Resmi, Pemkab Malang Belum Bisa Terapkan Larangan Thrift Store
Salah satu thrift store di Kabupaten Malang. (ist)

Baju-baju bekas tersebut tidak hanya berasal dari negara Amerika serikat saja, Korea, Jepang dan China pun turut masuk ke Indonesia. Bagi pedagang thrift yang kecil, mereka mendapatkan barang dari pemasok dalam bentuk mini bal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menerangkan, pihaknya akan selalu menaati kebijakan dari Pemerintah Pusat seperti larangan thrift store ini.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan pusat pastinya akan kami dukung dengan melihat muatan lokal dan kebijakan lokal yang ada,” kata Darmadi.

Namun, Darmadi mengaku untuk saat ini pihaknya masih perlu mendiskusikan banyak hal kedepannya. Terkhusus terkait bentuk aturan yang akan diterapkan, seperti peraturan daerah, surat edaran, atau peraturan bupati.

Darmadi menjelaskan, untuk ini perlu adanya kajian terkait kebijakan ini. Karena masih perlu disesuaikan dengan masif, boleh tidaknya penjualan baju bekas impor di Kabupaten Malang.

Dirinya menyebut, pastinya kebijakan di setiap wilayah di Kabupaten Malang maupun Kota Malang akan berbeda-beda. (wul/mzm)

Pos terkait