Jakarta, SERU.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka terorisme di wilayah Sulawesi Tengah. Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (16/3/2023).
Kelima tersangka itu diduga terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Kelimanya berinisial ZA, KB, AF, MA, dan RAM.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan tindakan Gakkum, penangkapan lima tersangka teroris di provinsi Sulawesi Tengah pada hari Kamis 16 Maret 2023,” seru Ramadhan, Jumat (17/3/2023).
Densus 88 belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut.
Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap terduga teroris di Sumatera Selatan. Sebanyak enam orang berinisial J, IR, LS, AF, AS dan A alias B ditangkap beberapa waktu lalu.
“Semuanya (jaringan Jamaah Islamiyah) Sumatera Selatan,” ujar Kabagrenmin Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar beberapa waktu lalu. (hma/rhd)