Sleman, SERU.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang bernama Agus Wijayanti di Pandowoharjo, Sleman, DIY pada Minggu (22/1/2023). Ia merupakan seorang simpatisan dari kelompok radikal ISIS.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Agus sering mengunggah konten propaganda di media sosial. Ia kerap mengunggah konten yang bernada seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39),” seru Ramadhan, Minggu (22/1/2023).
“Merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror,” sambungnya.
Ramadhan mengatakan, terduga teroris itu memiliki niat untuk melakukan aksi bom. Namun, Ramadhan belum menjelaskan lebih rinci terkait hal ini.
Aparat juga menggeledah dan membawa sejumlah barang dari kediaman Agus. Dua bom rakitan berhasil ditemukan dalam penggeledahan. Satu bom rakitan berhasil di-disrupter dengan sempurna, sedangkan satu lainnya tidak terdisupter.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka teroris di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Ketiganya merupakan teroris yang berjaringan dengan Negara Islam Indonesia (NII). (hma/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









