Tak Puas Hasil Putusan Sidang Tragedi Kanjuruhan, BEM Malang Raya Meradang

BEM Malang Raya meradang tuntut hasil putusan sidang Tragedi Kanjuruhan. (ms3) - Tak Puas Hasil Putusan Sidang Tragedi Kanjuruhan, BEM Malang Raya Meradang
BEM Malang Raya meradang tuntut hasil putusan sidang Tragedi Kanjuruhan. (ms3)

Malang, SERU.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya merespon hasil putusan sidang penetapan hukuman para terdakwa Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/3/2023). Hasil putusan tersebut massa yang tergabung dalam Aksi Kamisan, meradang dan memadati bundaran Alun-alun Tugu Malang, sore harinya.

Koordinator BEM Malang Raya, Abi Naga Parawansa mengungkapkan, aksi ini merespon rasa kekecewaan atas keputusan Pengadilan Negeri Jawa timur yang tidak berperikemanusiaan.

Baca Juga

Baca juga: Kasat Samapta Polres Malang Bebas, Danki Brimob Divonis 1 Tahun 6 Bulan

“Aksi hari ini merupakan bentuk penyikapan kami terhadap hasil sidang Tragedi Kanjuruhan, yang tidak berkemanusiaan. Jika memang seandainya sudah ditentukan vonis bebas itu, tentu menjadikan gerakan kami meluap,” seru Abi.

Disebutkannya, BEM Malang Raya akan terus mengawal keenam poin tuntutan akan hasil sidang Tragedi Kanjuruhan hari ini. Enam poin tuntutan itu, antara lain:

– Pertama, mendesak majelis hakim untuk menjatuhkan putusan seberat-beratnya dan seadil-adilnya, terhadap terdakwa dalam pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi.

– Kedua, mendesak Komnas HAM dan Kejagung pro aktif untuk melakukan penyelidikan, pertanggung jawaban komando pelaku level atas pelanggaran HAM berat Tragedi Kanjuruhan secara pro yudisial.

Baca juga: Imam Hidayat Sarankan Ketiga Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan Semua Saja

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *