Hasil Sidang Paripurna, MDGB PTNBH Usulkan Pokja Kepakaran

Para pimpinan komisi Sidang Paripurna MDGB PTNBH menyampaikan hasil sidang. (ist) - Hasil Sidang Paripurna, MDGB PTNBH Usulkan Pokja Kepakaran
Para pimpinan komisi Sidang Paripurna MDGB PTNBH menyampaikan hasil sidang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Hasil sidang paripurna, Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) bakal membentuk Kelompok Kerja atau POKJA Kepakaran. Dalam menyampaikan policy brief kepada pemerintah terkait teknologi lingkungan, ketahanan pangan deforestasi, hukum dan kebijakan publik dan pertambangan.

Ketua MDGB PTNBH, Prof Harkristuti Harkrisnowo SH MA PhD mengatakan, Pokja Kepakaran perlu mendapat perhatian pemerintah, sehingga pihaknya perlu menyusun upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan. Dimana masing-masing perguruan tinggi memiliki kepakaran tersendiri.

Bacaan Lainnya

Baca juga: UB dan UM Tuan Rumah, Sidang Paripurna MDGB PTNBH Usung Lingkungan

“Kita sedang menyusun buku kepakaran untuk mengidentifikasi setiap PTNBH mempunyai kepakaran apa saja. Dan bagaimana kolaborasi satu perguruan tinggi dengan lainnya,” seru Prof Harkristuti.

Disebutkan guru besar FH UI ini, terkait lingkungan hidup, ada beberapa fakultas yang memiliki pusat studi lingkungan, tapi dengan isu berbeda-beda. Contohnya, di ITB dikenal dengan kepakaran pertambangan, di UB kepakaran kebencanaan, di IPB kepakaran plasma nutfah, UI kepakaran hukum dan kebijakan. Serta PTN lain dengan kepakaran berbeda.

“Melalui kepakaran yang dimiliki, kami ingin mengajak teman-teman semua (anggota PTNBH) untuk memberikan apa yang harus disampaikan kepada pemerintah secara khusus. Hal ini akan kami kongkritkan dalam bentuk POKJA-POKJA, mudah-mudahan semua bisa dikongkritkan,” tegasnya.

Baca juga: MDGB PTNBH Minta Kemendikbudristek Tinjau Ulang Pemberian Profesor Kehormatan

Sidang Paripurna MDGB PTNBH kali ini bertajuk “Konstruksi PTNBH dalam Menghadapi Krisis Lingkungan Hidup dan SDA dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045.” Dihadiri 228 profesor atau guru besar dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di seluruh Indonesia.

“Hal yang menjadi isu utama berkaitan dengan lingkungan hidup. Kami menyadari yang menjadi krisis di dunia saat ini adalah climate change dan lingkungan hidup. Sehingga kami sepakat akan membuat POKJA untuk menyampaikan policy brief kepada pemerintah,” tandasnya.

Dalam sidang paripurna tersebut, masing-masing komisi membahas sebagaimana bidangnya. Di antaranya:

– Komisi A: Pengembangan Karakter dan Jati Diri Bangsa, membahas dengan topik Integritas Akademik Calon Profesor dan Profesor untuk Menegakkan  Nilai-Nilai Jati Diri Bangsa.

– Komisi B: Pengembangan Keilmuan dan Pemikiran Strategis, membahas topik Mengkongkritkan Peran Dewan Guru Besar/Profesor dalam Melestarikan Lingkungan

– Komisi C: Pengembangan Sumberdaya Insani Perguruan Tinggi, membahas topik Pola Pemetaan Kepakaran Nasional untuk Jabatan Akademik Profesor Berbasis Bidang Ilmu.

– Komisi D: Pengembangan Norma, Etika, Budaya Akademik, dan Integritas Moral, membahas topik Kode Etik Pejabat Pemerintah Indonesia yang ramah lingkungan. (rhd)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *