KPU Kota Batu Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi

Sosialisasi tentang alokasi kursi dan penetapan dapil. (ist) - KPU Kota Batu Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi
Sosialisasi tentang alokasi kursi dan penetapan dapil. (ist)

Batu, SERU.co.id – Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dalam Pemilu tahun 2024. Acara tersebut digelar di Kusuma Agrowisata Hotel, Selasa (14/3/2023).

Ketua KPU Kota Batu, Mardiono menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait keputusan KPU Pusat dalam penentuan Dapil dan Alokasi Kursi. Mardiono menyebutkan, sosialisasi ini penting dilakukannya, mengingat KPU RI sudah memutuskan tentang kedua hal tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga: TPS Dimampatkan, Ketua KPU Batu: Itu Instruksi dari Pusat

“Jadi kami harap semua perwakilan dari partai bisa memahami ini dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya,” seru Mardiono.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Erfanudin menjelaskan penataan Dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip. Yakni prinsip kesetaraan nilai suara, ketataan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, dan integralitas wilayah. Selain itu prinsip lainnya adalah berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

“Berdasarkan hasil keputusan oleh KPU RI, untuk Dapil DPR RI, Kota Batu masuk dalam Jatim V meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumlah kursi per daerah pemilihan sebanyak 8 kursi,” ungkap Erfan.

Erfan, sapaan akrabnya menjelaskan, untuk DPRD Provinsi, Kota Batu masuk dalam wilayah Jatim 6. Meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumlah kursi per Dapil sebanyak 11 kursi. Untuk Kota Batu sendiri, Kursi untuk DPRD Kota Batu berjumlah 30 kursi, terbagi menjadi empat Dapil, yakni Kota Batu 1, Kota Batu 2 , Kota Batu 3 dan Kota Batu 4.

Baca juga: KPU Batu: Dengan CAT Belum Tentu Calon Berpengalaman Lolos Seleksi

“Untuk Kota Batu 1 terdapat tujuh kursi dengan wilayah Batu A yang terdiri dari Kelurahan Ngaglik, Songgokerto, Sumberejo, Sidomulyo dan Pesanggarahan, sedangkan Batu B terdapat 7 kursi yang terdiri dari Kelurahan Temas, Kelurahan Sisir dan Desa ro-Oro Ombo,” kata Erfan.

Erfan menambahkan, untuk Dapil Kota Batu 3 memiliki jumlah kursi 9. Dalam Dapil terdapat Kecamatan Bumiaji dan Kota Batu 4 dengan 7 kursi untuk Dapil Kecamatan Junrejo. (dik/mzm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *