Sekdakab Jombang Kukuhkan Pengurus KKD Kabupaten Jombang

Sekdakab Jombang, Agus Purnomo SH M.Si, mengukuhkan pengurus KKD Kabupaten Jombang periode Tahun 2022-2024 di pendopo Kabupaten Jombang, pada Senin (13/3/2023). (ful) - Sekdakab Jombang Kukuhkan Pengurus KKD Kabupaten Jombang
Sekdakab Jombang, Agus Purnomo SH M.Si, mengukuhkan pengurus KKD Kabupaten Jombang periode Tahun 2022-2024 di pendopo Kabupaten Jombang, pada Senin (13/3/2023). (ful)

Susunannya Kepengurusannya diantaranya disebutkan Pembina: Bupati Jombang; Ketua DPRD Kabupaten Jombang; Kapolres Jombang; Komandan Distrik Militer 0814 Jombang; Kepala Kejaksaan Negeri Jombang.

Pengarah: Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang; Kabag Ops Polres Jombang; Kabag Sumda Polres Jombang; Pasi Ops Kodim 0814 Jombang; Kasi Intel Kejaksaan Jombang.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; Ketua Harian M. NURKHOLIS/Jurnalis; Wakil Ketua I – ELOK APRIANTO; Wakil Ketua II – Kasi Humas Polres Jombang; Wakil Ketua III – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang. Sekretaris ROHMADI/Jurnalis; Wakil Sekretaris I -YUSUF WIBISONO/Jurnalis; Wakil Sekretaris II – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang.

Ketua Umum KKD Provinsi Jawa Timur, Arif Rachman mengungkapkan, dari 277 juta penduduk Indonesia, 185 juta menjadi pengguna media sosial lewat gadget. Hal ini dampak konsumsi informasi yang merubah melalui handphone.

“Kalau media pers semuanya jelas. Wartawan dan kantornya ada serta ada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Tetapi kalau di media sosial (medsos) tidak ada. Inilah yang menjadi kerawanan sehingga ujaran kebencian dan hoaks membanjiri media sosial sehingga yang dijelek-jelekan bisa semua orang,” ungkapnya.

 

Pos terkait