Polisi Tetapkan Karyawan Wahyu Kenzo Sebagai Tersangka

kombes pol dirmanto
Kombes Pol Dirmanto. (foto: iki)

Surabaya, SERU.co.id – Satu orang karyawan Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, kasus investasi Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, tersangka baru tersebut berinisial RE. Ia berperan sebagai marketing robot trading ATG yang dikelola Wahyu Kenzo. RE sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus investasi robot trading tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga: 25 Ribu Orang Jadi Korban Wahyu Kenzo, Kerugian Capai Rp9 Triliun

Setelah pemeriksaan terhadapnya rampung dan penyidik melakukan gelar perkara, status hukum RE yang semula sebagai saksi akhirnya dinaikkan menjadi tersangka.

“RE (Raymond E) dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Karena RE ini adalah marketing daripada robot trading ATG,” ujarnya saat ditemui di ruangannya Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (13/3/2023).

Pada Sabtu (11/3/2023), penyidik kepolisian kembali menyita lima kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo, yakni jenis BMW R Nine T 719 Option dan Harley Davidson Road Glide. Sedangkan untuk motor Vespa, termasuk Vespa edisi terbatas yaitu Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition.

“Sabtu kemarin ada update 5 unit kendaraan roda dua diserahkan Wahyu Kenzo kepada polisi. Dua di antaranya adalah motor gede dengan merek Harley Davidson dan BMW,” pungkasnya.

Baca juga: Berhasil Tangkap Wahyu Kenzo, Polresta Malang Kota Dibanjiri Karangan Bunga

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota telah melibatkan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset milik tersangka. Termasuk melacak keberadaan aset-aset yang diduga berada di luar negeri, seperti Amerika, Prancis, dan Rusia.

Bahkan, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk menelusuri secara detail nilai pasti dari uang yang telah disetorkan oleh ribuan orang member tersebut dalam bisnis investasi yang dikelola tersangka.

Baca juga: Ratusan Pengaduan Banjiri Layanan Aduan Investasi Bodong Wahyu Kenzo

Pihak Polda Jatim menyediakan layanan Hotline pengaduan dan pelaporan korban investasi bodong robot trading ATG. Yakni, melalui nomor kontak seluler dan WhatsApp (WA), 0811-3790-2000.

Namun, masyarakat dapat memproteksi diri dengan mengecek keabsahan dan legalitas perusahaan investasi yang akan diikuti untuk berbisnis secara sehat, melalui website milik pemerintah www.bappebti.go.id. (iki/ono)


 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *