Dari 9 (sembilan) perusahaan yang mendapat LKPM Award, di antaranya PT Eka Mas Republik, PT Sari Burger Indonesia, PT Kharisma Sarana Jaya, PT Gandum dan PT Matahari Putra Prima. Selain itu, juga ada PT Tigaraksa Satria, PT Inti Bangun Sejahtera dan PT Bintang Megatma Malang .
Selain para pengusaha yang mendapat penghargaan, ada 3 OPD yang juga menerima apresiasi. Yakni dari Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskopindag), Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Sedangkan untuk tingkat kecamatan, terpilih sebagai penerima penghargaan adalah Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Kedungkandang.
Sedangkan dua penghargaan terakhir diberikan kepada Kelurahan Kauman yang menjadi wilayah pengusaha taat pelaporan. Dan penghargaan terakhir diberikan Ketua Dekranasda, Widayati Sutiaji, karena telah menyediakan tempat fasilitas gedung untuk para UMKM.
Baca juga: Disnaker PMPTSP Kota Malang Gelar Bimtek pada Pelaku UMKM
Arif mengaku, akan terus melakukan jemput bola kepada para pelaku usaha agar rutin melaporkan investasinya melalui OSS. Namun begitu, dirinya berharap bahwa ada inisiatif dari pengusaha itu sendiri atas kewajiban-kewajiban yang harus dituntaskan dalam menjalankan bisnisnya.
“Dengan acara ini kita akan mensosialisasikan bahwa pentingnya (LKPM) ini, karena berpengaruh pada investasi di Kota Malang,” pungkasnya. (ms3/ws7/rhd)