Ini Hasil Pemeriksaan KPK Soal Harta Fantastis Rafael Alun Trisambodo 

ft ini hasil pemeriksaan kpk soal harta fantastis rafael alun trisambodo. (ist) - Ini Hasil Pemeriksaan KPK Soal Harta Fantastis Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan harta kekayaannya. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023). Rafael dimintai keterangan terkait jumlah harta fantastis mencapai Rp56 miliar yang dinilai tidak wajar. Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Rafael dinilai tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai pejabat publik pada masanya. 

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan, Rafael memiliki enam bisnis yang menambah penghasilannya. Salah satunya adalah sebuah restoran di Yogyakarta yang dimasukkan ke LHKPN sebagai surat berharga bernilai lebih dari Rp1 miliar. 

Baca Juga

Baca juga: Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Pahala mengatakan, mobil mewah Rubicon yang digunakan anak Rafael, Mario Dandy Satrio, disebut bukan milik pribadi. Rafael membuktikan STNK dan BPKB mobil tersebut bukan atas namanya, melainkan milik kakaknya.

“Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya,” seru Pahala. 

Alamat yang tertera pada STNK dan BPKB mobil tersebut, berlokasi di Mampang dengan alamat Gang Senggol. 

Baca juga: Anaknya Pamer Mobil dan Motor Mewah, Rafael Pejabat Pajak: Bukan Milik Saya

Pahala menyebut, pihaknya akan terus menelusuri harta kekayaan pejabat pajak yang fantastis. Tidak hanya pada Rafael, pejabat pajak lainnya juga akan ditelusuri.

“Kita perlu tahu polanya, ini bukan sederhana. Ini kan orang keuangan benar dia tahu cara ke sana ke mari,” ungkap Pahala.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *