Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan naik. Saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Ida mengatakan, UMP 2023 akan lebih tinggi dibanding pada 2022.
Tag: Upah Minimum
UMP 2022 Jatim Cuma Rp 1,8 Juta, Buruh Ancam Demo Seminggu
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim tahun 2022 sebesar Rp 1.891.567. Angka tersebut naik Rp 22.790 atau 1,2 persen dibandingkan UMP tahun 2021.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.