Kerjasama pemanfaatan dan pengelolaan sumber air antara Kabupaten Malang bersama Kota Malang dimediasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana terbentuk berita acara komitmen bersama penyelesaian permasalahan Sumber Air Wendit dan Sumber Pitu.