Dalam rangka penerapan Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Malang, Sutiaji memberikan pesan untuk meningkatkan kedisiplinan.
Dalam rangka penerapan Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Malang, Sutiaji memberikan pesan untuk meningkatkan kedisiplinan.