Sutiaji Ingatkan ASN Tingkatkan Kedisiplinan

Walikota Malang Sutiaji mengingatkan kedisiplinan waktu bagi ASN. (ist) - Sutiaji Ingatkan ASN Tingkatkan Kedisiplinan
Walikota Malang Sutiaji mengingatkan kedisiplinan waktu bagi ASN. (ist)

Malang, SERU.co.id – Dalam rangka penerapan Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Malang, Sutiaji memberikan pesan untuk meningkatkan kedisiplinan.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, kedisiplinan ASN menjadi perhatian khusus dari orang nomor satu di Kota Malang tersebut. Dalam sambutannya, ia menjelaskan, untuk meningkatkan kedisiplinan, maka harus ada komitmen kuat dalam diri masing-masing ASN.

Bacaan Lainnya

“Salah satu cara meningkatkan kedisiplinan adalah dengan melakukan pembiasaan diri. Dengan terbiasa, maka tidak kita sadari kita akan lebih disiplin, utamanya disiplin waktu,” seru Sutiaji, di Ballroom Grand Mercure Mirama Hotel, Kamis (4/11/2021).

Walikota Malang Sutiaji membuka sosialisasi PP No 94 Tahun 2021. (ist)

Kegiatan sosialisasi peraturan tersebut diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang. Sutiaji menuturkan, disiplin waktu merupakan salah satu poin utama yang harusnya menjadi prioritas bersama. Dengan tepat waktu, maka segala urusan akan lebih mudah terselesaikan tanpa molor.

“Kehadiran PP 94 tahun 2021 ini telah mengatur dengan tegas kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh ASN. Tentu saya berharap ASN Kota Malang mampu menaati aturan yang telah ditentukan,” imbuh penyuka makanan pedas ini.

Sementara, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto mengungkapkan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada ASN tentang kewajiban dan larangan. Sekaligus kode etik dan kode prilaku Pegawai Negeri Sipil.

“Dengan begitu, maka ASN mampu menjaga martabat dan kehormatan pegawai. Serta meningkatkan etos kerja pegawai, yang muaranya adalah peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan,” tandasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait