Satreskrim Polres Malang menetapkan 13 pemuda sebagai tersangka buntut dari aksi pengrusakan terhadap tiga pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji.
Satreskrim Polres Malang menetapkan 13 pemuda sebagai tersangka buntut dari aksi pengrusakan terhadap tiga pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji.