Satreskrim Polres Malang menetapkan 13 pemuda sebagai tersangka buntut dari aksi pengrusakan terhadap tiga pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443
Satreskrim Polres Malang menetapkan 13 pemuda sebagai tersangka buntut dari aksi pengrusakan terhadap tiga pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji.