Satreskrim Polres Malang menetapkan 13 pemuda sebagai tersangka buntut dari aksi pengrusakan terhadap tiga pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Satreskrim Polres Malang menetapkan 13 pemuda sebagai tersangka buntut dari aksi pengrusakan terhadap tiga pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji.