Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, Achsanul diduga menerima Rp40 miliar dalam kasus tersebut.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, Achsanul diduga menerima Rp40 miliar dalam kasus tersebut.