PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya (KAI Daop 8 Surabaya) menghimbau masyarakat agar tidak membuang atau membakar sampah di sepanjang jalur kereta api. Upaya sosialisasi ini ditujukan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta dan mencegah risiko yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas tersebut.