Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih menunggu pencairan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024, untuk merenovasi 10 pasar tradisional yang diprioritaskan. Dimana dari 34 pasar tradisional di seluruh Kabupaten Malang tersebut, hampir semuanya membutuhkan pemeliharaan lanjutan.