Berita Populer

Dua Oknum Polisi dan Seorang Sipil di Semarang Terbukti Peras Sepasang Remaja Rp2,5 Juta

Kasus pemerasan yang melibatkan dua anggota Polri dan seorang warga sipil mengguncang Kota Semarang. Aiptu K (47), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda RL (38), anggota Samapta Polsek Tembalang, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selain keduanya, seorang warga sipil berinisial S (45), warga Tembalang, Kota Semarang, juga jadi tersangka.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.