Dalam rangka memutus penyebaran Covid 19, Jajaran Polsek dan Koramil 0833/02 Kedungkandang gencar laksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat dan pengguna jalan, di depan kantor Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (16/2/2021).