Presiden Prabowo Subianto memutuskan membatasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya pada barang dan jasa mewah. Langkah ini diumumkan sebagai bentuk respons atas kekhawatiran mengenai daya beli masyarakat di tengah kritik terhadap 100 hari pertama pemerintahannya. Namun pengamat ekonomi menilai langkah ini untuk menjaga citra pro-rakyat.
Tag: PPN 12 Persen
Fakta di Balik Isu Pajak QRIS 12 Persen, Ini Penjelasan DJP
Jakarta, SERU.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meluruskan kesalahpahaman terkait pajak QRIS. Kenaikan pajak yang selama ini ramai diperbincangkan ternyata hanya berlaku pada jasa penyedia …
Kenaikan PPN 12 Persen Ditargetkan untuk Barang Mewah, Gerindra Dukung Kebijakan
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen oleh pemerintah mendapat perhatian khusus. Kebijakan ini didesain untuk menyasar barang dan jasa mewah guna menciptakan keadilan ekonomi. Fraksi Gerindra mendukung langkah ini, seraya memastikan masyarakat bawah tetap terlindungi.
PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun 2025, Sri Mulyani: Kebijakan Demi Stabilitas APBN
Menteri Keuangan (Menkeu) memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Kenaikan PPN ini penting untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.