Dalam sidang putusan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh, M Tamyiz Al Faruq di salah satu pondok pesantren yang ada di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada pelaku selama 15 tahun, Senin (8/1/2024).
Tag: Ponpes Tajinan
Kyai Sekaligus Pengasuh Ponpes Tajinan yang Diduga Cabul Akhirnya Tertangkap
Sempat menjadi buron, karena melakukan tindak pencabulan terhadap sejumlah santriwati, Kyai sekaligus pengasuh pondok pesantren yang berada di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, yakni KH M Tamyis Al Faruq akhirnya tertangkap. Selain itu, orang yang sempat disegani sebagai tokoh agama tersebut, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Satreskrim Polres Malang, atas dugaan kasus yang membelenggunya selama ini.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.