Loncat ke konten
TERKINI
Prabowo Lantik Empat Menteri Baru dan Satu Wamen di Istana Kasus Mutilasi di Mojokerto Terbongkar, Potongan Tubuh Korban Tersebar di Dua Tempat DPKPCK Kabupaten Malang Bangun 59 Jalan Permukiman, Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Warga Pengurus Kwarcab dan Mabicab Pramuka Kota Malang Dilantik, Fokus Persiapkan Perda Pramuka Prabowo Reshuffle Sri Mulyani hingga Budi Arie dari Kabinet Merah Putih

Tag: Perusahaan Nakal

Kejari mengabulkan gugatan BPJamsostek terhadap Grand City Hotel. (ist) - BPJamsostek Gugat Perusahaan Nakal Penunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Bisnis, Hukum, PemerintahanSERU! Editorial Team25 Januari 202425 Januari 2024

BPJamsostek Gugat Perusahaan Nakal Penunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Malang memberikan peringatan bagi perusahaan nakal dan abai dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi karyawannya. Seperti dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang menggugat PT Grand Putra Raya (Grand City Hotel).

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version