Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan dugaan korupsi empat perusahaan yang menjadi debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Laporan terkait dugaan kecurangan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (18/3/2024).