Pegiat media social Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara atas kasus cuitan ‘Allahmu lemah’ di media social. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menganggap, Ferdinand terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Tag: Penodaan Agama
Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara Kasus Ujaran Kebencian
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman pidana lima bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan penjara kepada terdakwa Yahya Waloni dalam kasus ujaran kebencian SARA dan penistaan agama. Hakim menilai, Yahya secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat 2 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Yahya Waloni Cabut Gugatan Praperadilan Soal Penistaan Agama
Tersangka penodaan agama Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan atas kasusnya dalam sidang yang digelar pada Senin (27/9/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Yahya juga mencabut kuasanya terhadap tim kuasa hukum Abdullah Alkatiri dkk.
Penceramah Yahya Waloni Ditangkap Dugaan Penodaan Agama
Penceramah Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri, Kamis (26/8/2021) atas dugaan penistaan agama. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.