Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan apresiasi keputusan final Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan sistem pemilihan proposional terbuka untuk pemulihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan apresiasi keputusan final Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan sistem pemilihan proposional terbuka untuk pemulihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.