Pemerintah kembali memperpanjang masa sosialisasi aturan baru terkait pemberlakuan penggunaan aplikasi peduli lindungi bagi pembelian para pengecer minyak goreng dan aplikasi Semirah (sistem informasi minyak goreng curah). Awalnya pemberlakukan aplikasi itu ditargetkan diterapkan Minggu (10/07/2022), namun diperpanjang hingga tiga bulan kedepan.